Komisi Etik Hewan dan Penelitian
Komisi Etik Hewan dan Penelitian (KEHP) atau Animal and Research Ethics Committee (AREC) merupakan unit di bawah Rumah Sakit Hewan Universitas Hasanuddin yang menerbitkan persetujuan etik (ethical clearance) bagi aktivitas penggunaan hewan dalam pendidikan dan/atau penelitian. Tata Kerja KEHP dapat dilihat di sini: klik.
Untuk mengajukan permohonan, kirimkan berkas di bawah ini ke alamat surel kehp.rshunhas@gmail.com
- Proposal penelitian atau rencana kegiatan pendidikan, seperti panduan praktikum;
- Formulir KEHP-RSH-F01. Surat Permohonan Persetujuan (klik di sini); dan
- Formulir KEHP-RSH-F02. Pengajuan Peninjauan Kelayakan Etik (klik di sini)
